Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor - Dalam setiap pengurusan paspor di Kantor Imigrasi setempat, para pemohon yang telah disetujui permohonan paspornya akan diminta mengambil langsung pada waktu yang telah ditentukan oleh pihak kantor imigrasi. Jika dalam 1 hari kerja tidak selesai, terkadang paling lambat 3 hari, baru para pemohon dapat memiliki paspor yang dapat diambil di Kantor Imigrasi.
Hanya saja, jika yang pemohon bersangkutan tidak dapat langsung mengambil paspor tersebut, diperlukan pihak ketiga atau orang yang diberikan kuasa untuk mewakili pengambilan paspor tersebut.
Hanya saja, jika yang pemohon bersangkutan tidak dapat langsung mengambil paspor tersebut, diperlukan pihak ketiga atau orang yang diberikan kuasa untuk mewakili pengambilan paspor tersebut.
![]() |
image source: munich-airport dot de |
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor:
Related
Kepada Yth.
Direktorat Jendral Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10
Tangerang, Indonesia
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Fulan
Alamat : Green City St. 12
No. KTP : 67891234500001
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Wulan
Alamat : Green City St. 12
No. KTP : 67891234500002
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
Yang mempunyai hubungan Kakak Kandung dari Pemberi Kuasa.
KHUSUS
Untuk sewaktu-waktu bertindak atas nama PEMBERI KUASA melakukan pengambilan PASPOR di Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang (Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Tangerang).
Surat kuasa ini berlaku secara efektif sejak ditandatangani dan akan terus berlaku hingga Paspor diterima oleh Penerima Kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tangerang, 9 November 2016
PEMBERI KUASA, PENERIMA KUASA,
MATERAI 6000
Fulan Wulan
0 Response to "Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor"
Post a Comment